Lampung Tengah||tigonews.net – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus mendorong peningkatan kualitas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6 Tahun 2026 yang digelar di Aula Siger Mas Lantai IV Kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (31/08/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Thoheran, M.Si. Turut hadir sebagai narasumber dari LKPP RI Bidang Pengadaan Barang/Jasa, Agus Arif Rakhman, M.M., CSP. Bimtek ini diikuti oleh para pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Tengah, Wendy Mahardika, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada para pelaksana pengadaan, khususnya terkait pemanfaatan aplikasi SPSE serta mekanisme negosiasi dan mini kompetisi dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing.
Selain meningkatkan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar-OPD dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, proses pengadaan diharapkan dapat berjalan semakin tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menghasilkan informasi yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, sekaligus mendukung pengelolaan dan pengendalian pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, dalam sambutannya, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Thoheran, menegaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan peluang besar untuk menghadirkan proses pengadaan yang lebih cepat dan efisien.
“Melalui e-purchasing, proses pemilihan dan pembelian barang/jasa diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien, sekaligus memberikan kepastian dalam proses administrasi pengadaan. Namun demikian, kemudahan teknologi harus tetap diiringi dengan integritas, kehati-hatian, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami seluruh tahapan E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemilihan produk, proses transaksi, negosiasi apabila diperlukan, hingga penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban pengadaan.
Thoheran berharap, setelah mengikuti kegiatan tersebut, seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam mengoperasikan dan memanfaatkan Katalog Elektronik Versi 6 serta menerapkannya secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing.
“Harapannya, pemahaman yang diperoleh dalam bimtek ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Tengah semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis yang dipimpin langsung oleh Agus Arif Rakhman, M.M., CSP, selaku narasumber dari LKPP RI Bidang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam sesi tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan dan pemahaman praktis mengenai pelaksanaan E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6, termasuk mekanisme transaksi, negosiasi, dan mini kompetisi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga setiap proses pengadaan dapat mendukung efektivitas pembangunan daerah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Adv)



















