Lampung Tengah||TigoNews.net – Satlantas Polres Lampung Tengah bersama Bapenda dan Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi diskon pajak kendaraan bermotor di Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (16/10/26) pagi.
Kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan informasi terkait program diskon pajak yang berlaku hingga 31 Oktober 2026.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H, PS. Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hadi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai program keringanan pajak kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat mengetahui adanya program diskon pajak kendaraan bermotor dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga terus mengedepankan pendekatan Polantas Karib, yakni hadir dengan pelayanan yang ramah, humanis, dan dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Tengah berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red)



















