Lampung Tengah||tigonews.net – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (15/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Ardito Wijaya menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai respons terhadap dinamika pembangunan dan pelaksanaan anggaran yang berlangsung selama tahun berjalan. Perubahan ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan daerah, kebijakan nasional, dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
“Perubahan APBD ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan strategis dan memastikan kelangsungan program-program prioritas yang bersifat mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Bupati Ardito.
Lebih lanjut, Bupati Ardito menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama yang terus terjalin dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, agar apa yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung Tengah,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian awal dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.(Red)