Kota Metro||tigonews.net – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dalam sebuah acara yang mempertemukan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung dengan jajaran kejaksaan negeri masing-masing.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, pada Kamis (14/8/2025), dan turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto, Jaksa Agung Muda Intelijen, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Bupati Ardito Wijaya mengungkapkan harapannya agar kerja sama yang dibangun ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Lampung Tengah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum,” ungkap Bupati Ardito.
Penandatanganan kerja sama ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis daerah, hingga penguatan edukasi hukum kepada masyarakat.
Acara ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Lampung.(Red)