Jika Saya Anggota DPRD, LSM, dan Wartawan, Dosanya di Mana Kalau Saya Bermain Proyek?

  • Bagikan
banner 468x60

LAMPUNG, TIGONEWS.NET – Belakangan ini, ruang publik dihangatkan oleh isu miring mengenai adanya oknum anggota DPRD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga wartawan yang diduga ikut “bermain” dan mendapatkan jatah proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Nilai proyek yang dikabarkan mengalir ke lingkaran ini pun tidak main-main. Angkanya terbilang fantastis untuk ukuran pengerjaan penunjukan langsung maupun pengadaan, mulai dari Rp100.000.000 hingga Rp500.000.000, bahkan disinyalir ada yang menembus angka Rp1 Miliar.

Example 300x600

Fenomena ini tentu mengundang ironi yang mendalam jika melihat kembali fungsi pokok dan marwah dari ketiga elemen tersebut:

DPRD (Legislatif): Memiliki fungsi utama dalam pengawasan anggaran (controlling), penganggaran (budgeting), dan pembuatan peraturan daerah (legislasi).

LSM: Hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga kontrol sosial yang independen terhadap jalannya roda pemerintahan.

Wartawan (Pers): Berperan sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas mempublikasikan fakta, menyuarakan kebenaran, serta mengawasi kebijakan publik.

Namun, realita yang terjadi saat ini justru berbanding terbalik. Ketika oknum DPRD sibuk mengondisikan proyek, fungsi pengawasannya otomatis mandul. Ketika oknum LSM ikut menikmati kue anggaran pemerintah, taringnya sebagai kontrol sosial seketika tumpul. Begitu pula dengan oknum wartawan; yang seharusnya menyoroti dan menulis secara kritis tentang transparansi proyek pemerintah, kini seolah kehilangan tinta dan tidak lagi memiliki pena untuk menulis karena “terpasung” oleh kepentingan proyek tersebut.

Dampaknya, kondisi di lapangan kini kian rancu. Masyarakat awam mulai kesulitan dan bingung untuk membedakan mana yang benar-benar anggota DPRD, mana LSM, mana wartawan, dan mana pemborong atau kontraktor. Garis batas profesi yang seharusnya tegas sebagai pengawas dan pelaksana kini menjadi kabur dan bias, karena semuanya terlihat memiliki kesibukan yang sama: berburu dan mengurus proyek.

Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: Dosakah anggota DPRD jika bermain proyek? Salahkah LSM jika ikut memegang proyek? Dan dilarangkah wartawan berjibaku dengan anggaran proyek pemerintah?

Secara etika profesi, regulasi, dan benturan kepentingan (conflict of interest), tindakan ini jelas mencederai kepercayaan publik dan merusak sistem checks and balances dalam pemerintahan. Ketika para pengawas justru ikut menjadi pelaku objek yang diawasi, maka transparansi pembangunan patut dipertanyakan.(Rul-J)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *