Penerima bantuan pangan non tunai (BNPT) kampung Rejo Agung hanya menerima 390 ribu rupiah kemana yang 10 ribu ???

  • Bagikan
banner 468x60

Lampung Timur, tigonews.net – Warga kampung Rejo agung pada agustus 2024 menerima bantuan Pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk KPM BPNT 200 ribu rupiah setiap bulan. Pengambilan 2 bulan sekali, jadi KPM BPNT menerima Rp 400.000.

Example 300x600

Dari hasil penyelusuran awak media, KPM BPNT kampung Rejo Agung yang seharusnya menerima uang 400 ribu rupiah kenyataannya mereka tidak menerima uang 400 ribu rupiah, mereka hanya menerima 390 ribu rupiah.

Pertanyaannya kemana uang yang 10 ribu rupiah tersebut.

Suprapti yang punya warung kotek mengatakan uang yang 10 ribu rupiah untuk yang punya link jasa penarikan uang tersebut.

Melalui peraturan menteri sosial Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2023 (permensos nomor 4 tahun 2023) diharapkan bantuan tersebut penggunaannya sesuai yaitu untuk pembelian sembako yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, dan/mineral.

Tetapi ironisnya warga penerima BPNT kampung Rejoagug kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur menggunakan bantuan tersebut tidak sesuai peruntukanya.

Sebagian uang bantuan tersebut hanya dibelanjakan minyak goreng, gula, shampo dan deterjen di warung yang ditentukan.

Ketidaksesuaian tersebut diduga karena ada arahan padahal kemensos sudah memutuskan” Bahwa e warung ditiadakan”, sehingga masyarakat penerima bantuan diberikan kebebasan untuk berbelanja di warung manapun”.

Artinya tidak diboleh ada monopoli pada warung tertentu apalagi membawa nama e-warung.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, awalnya KPM BPNT diarahkan untuk berbelanja 1 paket yang nilainya Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) tetapi dibatalkan. Kemudian diputuskan untuk berbelanja maximal 50 ribu rupiah di e warung tertentu.

Pada saat KPM BPNT warga Kampung Rejoagug berbelanja di e warung kotek menurut salah satu warga yang enggan disebut namanya ia mengatakan”Pada saat itu ada istri kades kampung Rejoagug yang menyaksikan warganya berbelanja”.

“Pada saat warga belanja, bu lurah tu ada di situ” jelas
Warga penerima KPM BPNT”.

Namun istri dari pada kepala desa kampung Rejoagug tersebut juga tidak memberikan arahan agar warganya belanja sesuai arahan permensos.
jelas warga kepada awak media.(red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *